Kamis, 12 November 2015

MANAJEMEN STRATEGI-5


SOAL :

1.    Globalisasi dan revolusi teknologi digital melanda lingkungan dunia usaha mengiringi pergantian abad XX ke abad XXI dan gelombang perubahan radikal ini masih akan terus berlanjut. Para ahli menyakini bahwa perusahaan yang akan survive adalah perusahaan yang mampu berselancar disela-sela gelombang perubahan ini, sehingga memerlukan pergeseran ataupun perubahan paradigma berbisnis. Ada ungkapan “ u manage within a paradigm, ut you lead between paradigms ;... smart organization has multiple paradigms, multiple rules applying  to multiple games “ (Clacke & Clegg : 2000).Uraikan secara komprehensif pandangan anda tentang konsep berfikir
2.    Tantangan organisasi abad 21 adalah bagaimana organisasi dapat menyeimbangkan sebisa mungkin kebutuhan dari setiap pemangku kepentingan. Contohnya, kebutuhan perusahaan untuk menghasilkan laba atau pendapatan yang mencukupi harus diseimbangkan dengan kemampuan bersaing di pasar global. Kebutuhan perusahaan untuk dapat bersaing mungkin mengharuskan Outsorching pekerjaan ke pihak luar atau Negara-negara lain, tetapi hal ini akan mendatangkan kerugian besar bagi masyarakat dalam negeri kerena banyak pekerjaan yang hilang. Langkah strategis apa yang cocok diambil menghadapi situasi demikian.
3.    Sebuah artikel di internet menuliskan bahwa Enron sebuah perusahaan kelas dunia, menyuplai energy ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas, kolaps karena dinilai gagal atau tidak melaksanakan etika bisnis dengan baik. Ia dianggap mendzolimi pelaku pasar lainnya karena membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonvesrsi kedalam energy listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut “ spark spread”.
                                                                                   
JAWABAN :                                                                 

01.            Clacke & Clegg

02.            Langkah Strategi apa yang cocok dilakukan untuk menghadapi pelaksanaan outsorching pekerjaan ke pihak luar atau Negara-negara lain.

Teori :
Outsorcing diartikan sebagai contract (work) out atau lebih jelasnya defenisi Maurice Greafer (1999:3), outsourcing dipandang sebagai tindakan mengalihkan beberapa aktivitas perusahaan dan hak pengambilan keputusannya kepada pihak lain (outside provider) dimana tindakan ini terikat dalam kontrak kerjasama.
Sedangkan beberapa pakar dan praktisi outsourcing dari Indonesia memberikan pengertian tentang outsourcing yang dalam bahasa Indonesia disebut sebagai “alih daya” adalah pendelegasian operasi dan manajemen harian dari suatu proses bisnis kepada pihak luar (perusahaan jasa outsourcing) atau memborongkan suatu bagian atau beberapa bagian kegiatan perusahaan yang tadinya dikelola sendiri kepada perusahaan lain yang kemudian disebut sebagai penerima pekerjaan.
Menurut Beaumont dan Sohal, mengatakan bahwa outsourcing merupakan trend yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini. Gibson mengatakan bahwa outsourcing merupakan perpindahan rutinitas usaha ke sumber daya yang ada di luar. Brooks mengatakan bahwa outsourcing merupakan upaya untuk mendapatkan barang atas jasa dari supplier luar atau yang beroperasi di luar negri dalam rangka memotong biaya. Terakhir dilihat dari pandangan Bridges dikatakan bahwa ada 3 komponen dari outsourcing :
1).  IT, yang merupakan perkembangan dari teknologi informasi,
2). Komunikasi, yang merupakan bagaimana bentuk dari kinerja suatu perusahaan berdasarkan lancar tidaknya komunikasi yang terjalin,
3).   Struktur organisasi perusahaan.
Sehingga secara umum pengertian dari outsourcing menurut Emilia, Winarto, dan Arief adalah suatu pengalihan aktivitas perusahaan baik barang atau jasa ke perusahaan lain yang memiliki 3 komponen tersebut. Hubungan dalam dunia Information Technology adalah menurut Lee, IT outsourcing adalah kontrak tambahan dari sebagian atau keseluruhan fungsi IT dari perusahaan kepada pencari outsourcing external, Chen dan Perry mengatakan IT outsourcing merupakan pemanfaatan organisasi external untuk memproduksi atau membuat ketetapan jasa teknologi informasi. Jasa IT yang biasanya di outsourcing adalah jaringan, desktop, aplikasi dan web hosting. Carrie dan Indrajit membedakan IT outsourcing kedalam 4 bagian, yaitu :
  1. Total Outsourcing, yaitu sepenuhnya menyerahkan semuanya ke pihak lain, baik hardware, software, dan brainware.
  2. Total Insourcing, peminjaman atau penyewaan sumber daya manusia yang dimiliki oleh pihak lain yang di pakai dalam jangka waktu tertentu.
  3. Selective Sourcing, perusahaan memilah-milah bagian mana yang akan di serah ke pada pihak lain, dan bagian yang tidak di berikan tersebut akan dikelola oleh perusahaan sendiri.
  4. De facto insourcing, menyerahkan semua yang menyangkut IT ke perusahaan lain dikarenakan adanya latar belakang sejarah.
Jadi outsourcing adalah merupakan proses pemindahan tanggung jawab kerja dari perusahaan induk atau utama ke perusahaan lainnya diluar perusahaan induk atau utama. Maksudnya adalah pemindahan tanggung jawab bisa dalam bentuk ketenagakerjaan yang mendukung proses kerja yang tidak merupakan inti dari bisnis atau non-core business atau juga secara prakteknya semua lini kerja dialihkan sebagai unit outsourcing. Perusahaan lainnya bisa dalam bentuk vendor, koperasi, atau instansi yang semuanya diaatur sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan
Dari defenisi atau pengertian outsourcing tersebut, kemudian di Indonesia outsourcing menjadi salah satu petunjuk yang diatur kemudian dalam undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 (UUK) yang dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya tidak pernah diatur, meskipun kenyataannya marak dilaksanakan.

Outsourcing sebagai suatu cara untuk menciptakan organisasi virtual yang respontif memiliki banyak keunggulan potensial (Robinson)
  1. Dapat menurunkan biaya yang dikeluarkan dibandingkan jika aktivitas yang diserahkan ke outsourcing dilakukan secara internal.
  2. Dapat mengurangi jumlah modal yang hares diinvestasikan oleh suatu perusahaan dalam kapasitas produksi atau jasa.
  3. Manajer dan personel perusahaan dapat berkjonsentrasi pada aktivitas-aktivitas yang penting bagi misi perusahaan.
  4. Konsentrasi dan focus ini memungkinkan perusahaan untuk mengendalikan dan meningkatkan sumber-sumber keunggulan kompetitif utamanya.
  5. Pemilihan yang hati-hati atas rekanan outsourcing memungkinkan perusahaan berpotensi untuk belajar dan mengembangkan kemampuannya melalui ide-ide dan kapabilitas yang muncul dari keahlian dan lingkup yang muncul dari semakin berkembang atas pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan outsourcing bagi beberapa perusahaan.

Kelemahan Outsourcing :
  1. Menyebabkan hilangnya sebahagian pengendalian dan merupakan suatu bentuk terhadap ketergantungan peak luar
  2. Outsourcing dapat menciptakan pesaing-pesaing  masa depan
  3. Keahlian yang penting bagi suatu produk atau jasa hilang
  4. Outsourcing dapat menimbulakan berbagai reaksi  negative dari public dan investor
  5. Menyusun perjanjian hukum yang baik, terutama untuk jasa, adalah pekerjaan yang sulit
  6. Perusahaan mungkin terperangkap dalam kontrak jangka panjang dan biaya yang tidak lagi kompetitif
  7. Biaya bukanlah segalanya : bagaimana jika pemasok yang menawarkan harga terlalu rendah
  8. Menlakukan outsourcing dapat mengarah pada peningkatan fragmentasi budaya kerja dimana pekerja berupah rendah akan menyelesaikan pekerjaannya dengan sedikit inisiatif dan antutiasme

Outsourcing telah menjadi cara utama untuk membangun struktur organisasi virtual yang respontif. Outsourcing telah menjadi suatu pondasi penting. Kebanyakan perusahaan dipasar apaupun dimanapun di dunia menyusun struktur dari beberapa aktivitas bisnisnya sedemikian rupa sehingga memungkinkan perusahaan-perusahaan itu untuk tetap kompetitif secara biaya, dinamis, dan mampu membangun kompetensi intinya di masa depan.


Jawaban :

Langkah strategi yang bisa diambil dalam upaya mengatasi Kebutuhan perusahaan untuk dapat dan mengharuskan Outsourching pekerjaan ke pihak luar atau Negara-negara lain adalah :

  1. Peningkatan sumber daya manusia, hal ini dikarenakan Negara-negara industry yang kuat cenderung untuk melakukan outsourcing kenegara-negara yang kualitas SDM nya potensial, Pekerja dengan keahlian tinggi akan cenderung menjadi migrant worker di Negara induk.
  2. Bagi perusahaan dan Negara yang menjadi target outsourcing, outsourcing sungguh menguntungkan kedua belah pihak. Pendapat yang mendukung outsourcing menekankan pada keuntungan yang dicapai melebihi kerugian yang timbul. Dengan outsourcing hubungan bilateral( atau multilateral) akan berkembang lebih baik lagi serta membantu mengembangkan ekonomi Negara target outsourcing. Outsourcing itu sendiri terjadi karena terdapat pekerjaan yang tidak diminati oleh pekerja (SDM) local, sehingga lebih baik dilemparkan kepada SMD luar melalui outsourcing atau diserahkan kepada migrant workers. Sedangkan pekerja local suatu Negara dapat digaji dengan harga lebih tinggi untuk pekerjaan yang lebih bernilai tinggi pula, otomatis perusahaan yang mengadakan otsourcing menjadi lebih untung.

Keluarnya UUK yang mengatur berlakunya sistem kerja outsourcing di Indonesia, membuat praktek bisnis outsourcing semakin marak dilaksanakan yaitu pada satu sisi membuka peluang munculnya perusahaan-perusahaan baru yang bergerak di bidang jasa dan pada sisi lain telah memungkinkan perusahan-perusahaan pemberi kerja/pengguna untuk melakukan efisiensi melalui pemanfaatan perusahaan outsourcing untuk memproduksi produk-produk atau jasa tertentu yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis utama perusahan.
Di dunia sudah menjadi trend bahwa dalam proses bisnis yang mengarah pada efisiensi dan fokus pada bisnis utama membuka peluang yang sangat besar bagi perusahaan outsourcing. Dalam praktek di mancanegara, pengelola bisnis outsourcing telah menjadi salah satu model yang terus dikembangkan karena terbukti bisa meningkatkan produktivitas dan efisiensi bagi perusahaan.
Gelombang besar kecenderungan bisnis outsourcing di dunia, sejauh ini lebih banyak dinikmati oleh negara-negara yang dari sisi regulasi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) telah siap. India misalnya, menerima limpahan bisnis outsourcing dari perusahaan-perusahan besar Amerika. Sebuah studi terbaru mengungkapkan, India mempunyai potensi yang cukup besar terhadap jasa pelayanan outsourcing di berbagai bidang termasuk hukum dan IT dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya. Dengan bisnis outsourcing selain mengatasi tingginya angka pengangguran, para pekerja merasa lebih bangga bekerja sebagai profesional di perusahaan multinasional dengan penghasilan yang jauh lebih besar.
Melihat begitu besarnya uang beredar di bisnis outsourcing, maka tidak heran negara-negara seperti India dan China sudah mempersiapkan SDM-nya untuk menjadi bagian dari trend global outsourcing. Bagaimana dengan Indonesia? Tentunya jangan kalah bersaing dengan India dan China yang bersama dengan Indonesia, ketiga negara ini memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang tetap berjalan dengan baik ketika semua negara industri terjerembab ke titik pertumbuhan ekonomi minus akibat krisis ekonomi global. Oleh karena itu, Indonesia dengan jumlah pengangguran terdidik cukup tinggi seharusnya ikut ambil bagian dalam perebutan kue bisnis outsourcing yang sangat menguntungkan itu dengan mempersiapkan SDM yang berkualitas dan siap pakai.
Dalam kaitannya dengan status karyawan outsourcing yang sering dipermasalahkan karena sifatnya kontrak kerja, seharusnya dapat dicermati dengan bijaksana. Apapun bentuk status hubungan kerjanya selama hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perudangan yang berlaku maka tidak harus dipermasalahkan karena tidak semua jenis pekerjaan merupakan bisnis inti perusahaan tetapi ada pekerjaan yang jenisnya merupakan kegiatan penunjang.
Oleh karena itu outsourcing menjadi salah satu solusi untuk memperluas kesempatan kerja, menyerap banyak tenaga kerja dan mengurangi pengangguran. Secara alamiah manusia tentunya akan memperjuangkan status hubungan kerjanya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Jadi biarkan outsourcing menjadi salah satu pilihan pekerjaan daripada tidak bekerja sama sekali.
Di samping manfaat tersebut di atas, program outsourcing dimaksudkan juga untuk mengembangkan kemitraan usaha sehingga satu perusahaan tidak mengusai suatu kegiatan insustri dari hulu ke hilir. Dengan demikian diharapkan akan terjadi pemerataan kesejahteraan dalam masyarakat dimana kegiatan industri tidak hanya terpusat di perkotaan tetapi juga merata sampai ke daerah-daerah yaitu dengan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan kegiatan usaha kecil menengah dan koperasi. Oleh karena itu pemerintah sebagai regulator memegang peranan penting untuk menumbuh-kembangkan bisnis outsourcing yang sehat dan bagi provinsi Sumatera Utara, bisnis ini ternyata sejalan dengan visi misi Gubsu untuk menjadikan rakyat tidak bodoh/miskin karena menganggur yang jumlahnya masih cukup tinggi mencapai lebih kurang 600.000 orang. Dengan demikian, ada 3 pihak yang akan mendapatkan manfaat dari kegiatan bisnis outsourcing yaitu pemerintah, perusahaan/industri, dan masyarakat/pekerja.


03.            Enron Melaksanakan Mark Up Sale of Power atau Spark Spread  kolaps karena tidak melaksanakan etika bisnis dengan baik.

TEORI :

Etika  (ethics) Bisnis (Robinson) prinsip-prinsip moral yang mencerminkan keyakinan masyarakat mengenai tindakan yang benar atau salah dari seorang individu atau kelompok. Nilai yang dianut oleh individu atau kelompok atau suatu masyarakat dapat bertentangan dengan nilai dari individu, kelompok, atau masyarakatlain. Oleh karena itu, standar etika tidak mencerminkan prinsip yang diteima secara universal, melainkan prduk akhir dari suatu proses yang mendefenisikan dan mengklarifikasi sifat dan lingkup  dari interaksi manusia.


Enron Corporation adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Sebelum bangkrutnya pada akhir 2001, Enron mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas, dan komunikasi. Enron mengaku penghasilannya pada tahun 2000 berjumlah $101 milyar. Fortune menamakan Enron "Perusahaan Amerika yang Paling Inovatif" selama enam tahun berturut-turut. Enron menjadi sorotan masyarakat luas pada akhir 2001, ketika terungkapkan bahwa kondisi keuangan yang dilaporkannya didukung terutama oleh penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif. Operasinya di Eropa melaporkan kebangkrutannya pada 30 November 2001, dan dua hari kemudian, pada 2 Desember, di AS Enron mengajukan permohonan perlindungan Chapter 11. Saat itu, kasus itu merupakan kebangkrutan terbesar dalam sejarah AS dan menyebabkan 4.000 pegawai kehilangan pekerjaan mereka.
Tuntutan hukum terhadap para direktur Enron, setelah skandal tersebut, sangat menonjol karena para direkturnya menyelesaikan tuntutan tersebut dengan membayar sejumlah uang yang sangat besar secara pribadi. Selain itu, skandal tersebut menyebabkan dibubarkannya perusahaan akuntansi Arthur Andersen, yang akibatnya dirasakan di kalangan dunia bisnis yang lebih luas, seperti yang digambarkan secara lebih terinci di bawah.
Enron masih ada sekarang dan mengoperasikan segelintir aset penting dan membuat persiapan-persiapan untuk penjualan atau spin-off sisa-sisa bisnisnya. Enron muncul dari kebangkrutan pada November 2004 setelah salah satu kasus kebangkrutan terbesar dan paling rumit dalam sejarah AS. Sejak itu, Enron menjadi lambang populer dari penipuan dan korupsi korporasi yang dilakukan secara sengaja.

Pertumbuhan
Enron didirikan pada 1930 sebagai Northern Natural Gas Company, sebuah konsorsium dari Northern American Power and Light Company, Lone Star Gas Company, dan United Lights and Railways Corporation. Kepemilikan konsorsium ini secara bertahap dan pasti dibubarkan antara 1941 dan 1947 melalui penawaran saham kepada publik. Pada 1979, Northern Natural Gas mengorganisir dirinya sebagai sebuah holding company, InterNorth, yang menggantikan Northern Natural Gas di Pasar Saham Nwe York (New York Stock Exchange).

Jatuhnya Bisnis Perusahaan Enron
Enron mengumumkan kebangkrutannya pada akhir tahun 2002. Tentu saja kebangkrutan ini menimbulkan kehebohan yang luar biasa.
Bangkrutnya Enron dianggap bukan lagi semata-mata sebagai sebuah kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang multidimensional, yang melibatkan politisi dan pemimpin terkemuka di Amerika Serikat. Hal ini bisa dilihat dari beberapa fakta yang cukup mencengangkan seperti:
  • Dalam waktu sangat singkat perusahaan yang pada tahun 2001 sebelum kebangkrutannya masih membukukan pendapatan US$ 100 miliar, ternyata tiba-tiba melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal. Sebagai entitas bisnis, nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai US$ 50 miliar. Sementara itu, pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar dan ribuan pegawai Enron harus menangisi amblasnya dana pensiun mereka tak kurang dari US$ 1 miliar.
  • Saham Enron terjun bebas hingga berharga US$ 45 sen. Padahal sebelumnya pada Agustus 2000 masih berharga US$ 90 per lembar. Oleh karenanya banyak pihak yang mengatakan kebangkrutan Enron ini sebagai kebangkrutan terbesar dalam sejarah bisnis di Amerika Serikat dan menjadi bahan pembicaraan dan ulasan di berbagai media bisnis dan ekonomi terkemuka seperti Majalah Time, Fortune, dan Business Week.
Sebab-sebab Bangkrutnya Enron
Dalam proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu Enron dicurigai telah melakukan praktek window dressing. Manajemen Enron telah menggelembungkan (mark up) pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2 miliar [1]. Hal ini tentunya hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki keahlian dengan trik-trik manipulasi yang tinggi dan tentu saja orang-orang ini merupakan orang bayaran dari mulai analis keuangan, para penasihat hukum, dan auditornya (AA).
Skandal ini semakin ruwet dengan ditengarainya keterlibatan banyak pejabat tinggi gedung putih dan politisi di Senat Amerika Serikat yang pernah menerima kucuran dana politik dari perusahaan ini. Bahkan tercatat 35 pejabat penting pemerintahan George W. Bush merupakan pemegang saham Enron. Dalam daftar perusahaan penyumbang dana politik, Enron tercatat menempati peringkat ke-36, dan penyumbang peringkat ke-12 dalam penggalangan dana kampanye Bush. Akibat pertalian semacam itu, banyak orang curiga pemerintahan Bush dan para politisi telah dan akan memberikan perlakuan istimewa, baik dalam bisnis Enron selama ini maupun dalam proses penyelamatan perusahaan itu.

Melalui kasus Enron ini dapat ditarik beberapa pelajaran yakni:
  • Kebohongan yang dilakukan pada sebuah sistem terbuka seperti organisasi Enron cepat atau lambat pasti akan terbongkar.
  • Kasus-kasus kejahatan ekonomi tingkat tinggi selalu saja mengorbankan kepentingan orang banyak. Telah terjadi pelanggaran terhadap kode etik berbagai profesi seperti akuntan, pengacara dan lain sebagainya, dimana segelintir profesional tersebut serakah dengan memanfaatkan ketidaktahuan dan keawaman banyak orang. Hal ini mengakibatkan bencana yang mencelakakan banyak pihak: ribuan pekerja, pemegang saham, para pemasok, kreditor, dan pihak-pihak lainnya.
  • Terbongkarnya praktek persekongkolan tingkat tinggi ini menjadi bukti bahwa praktek bisnis yang bersih dan transparan akan lebih langgeng (sustainable). Prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik (good corporate governance) harus dijaga dan dipelihara. Pengelolaan haruslah dilakukan secara transparan, fair, akuntabel, serta menjaga keseimbangan lingkungan.




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar