SOAL :
1. Globalisasi
dan revolusi teknologi digital melanda lingkungan dunia usaha mengiringi
pergantian abad XX ke abad XXI dan gelombang perubahan radikal ini masih akan
terus berlanjut. Para ahli menyakini bahwa perusahaan yang akan survive adalah
perusahaan yang mampu berselancar disela-sela gelombang perubahan ini, sehingga
memerlukan pergeseran ataupun perubahan paradigma berbisnis. Ada ungkapan “ u
manage within a paradigm, ut you lead between paradigms ;... smart organization
has multiple paradigms, multiple rules applying
to multiple games “ (Clacke & Clegg : 2000).Uraikan secara
komprehensif pandangan anda tentang konsep berfikir
2. Tantangan organisasi abad 21 adalah bagaimana
organisasi dapat menyeimbangkan sebisa mungkin kebutuhan dari setiap pemangku
kepentingan. Contohnya, kebutuhan perusahaan untuk menghasilkan laba atau
pendapatan yang mencukupi harus diseimbangkan dengan kemampuan bersaing di
pasar global. Kebutuhan perusahaan untuk dapat bersaing mungkin mengharuskan
Outsorching pekerjaan ke pihak luar atau Negara-negara lain, tetapi hal ini
akan mendatangkan kerugian besar bagi masyarakat dalam negeri kerena banyak
pekerjaan yang hilang. Langkah strategis apa yang cocok diambil menghadapi
situasi demikian.
3. Sebuah artikel di internet menuliskan bahwa Enron
sebuah perusahaan kelas dunia, menyuplai energy ke pangsa pasar yang begitu
besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas, kolaps karena dinilai gagal
atau tidak melaksanakan etika bisnis dengan baik. Ia dianggap mendzolimi pelaku
pasar lainnya karena membeli natural gas dengan harga murah, kemudian
dikonvesrsi kedalam energy listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang
lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut “ spark spread”.
JAWABAN :
01.
Clacke
& Clegg
02.
Langkah Strategi apa yang cocok dilakukan untuk
menghadapi pelaksanaan outsorching pekerjaan ke pihak luar atau Negara-negara
lain.
Teori
:
Outsorcing diartikan
sebagai contract (work) out atau lebih jelasnya defenisi Maurice Greafer
(1999:3), outsourcing dipandang sebagai tindakan mengalihkan beberapa aktivitas
perusahaan dan hak pengambilan keputusannya kepada pihak lain (outside
provider) dimana tindakan ini terikat dalam kontrak kerjasama.
Sedangkan beberapa pakar dan praktisi outsourcing dari Indonesia memberikan pengertian tentang outsourcing yang dalam bahasa Indonesia disebut sebagai “alih daya” adalah pendelegasian operasi dan manajemen harian dari suatu proses bisnis kepada pihak luar (perusahaan jasa outsourcing) atau memborongkan suatu bagian atau beberapa bagian kegiatan perusahaan yang tadinya dikelola sendiri kepada perusahaan lain yang kemudian disebut sebagai penerima pekerjaan.
Sedangkan beberapa pakar dan praktisi outsourcing dari Indonesia memberikan pengertian tentang outsourcing yang dalam bahasa Indonesia disebut sebagai “alih daya” adalah pendelegasian operasi dan manajemen harian dari suatu proses bisnis kepada pihak luar (perusahaan jasa outsourcing) atau memborongkan suatu bagian atau beberapa bagian kegiatan perusahaan yang tadinya dikelola sendiri kepada perusahaan lain yang kemudian disebut sebagai penerima pekerjaan.
Menurut Beaumont dan Sohal, mengatakan bahwa
outsourcing merupakan trend yang digunakan untuk menyelesaikan
permasalahan-permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini. Gibson mengatakan bahwa
outsourcing merupakan perpindahan rutinitas usaha ke sumber daya yang ada di
luar. Brooks mengatakan bahwa outsourcing merupakan upaya untuk mendapatkan
barang atas jasa dari supplier luar atau yang beroperasi di luar negri dalam
rangka memotong biaya. Terakhir dilihat dari pandangan Bridges dikatakan bahwa
ada 3 komponen dari outsourcing :
1). IT,
yang merupakan perkembangan dari teknologi informasi,
2). Komunikasi, yang merupakan bagaimana bentuk dari
kinerja suatu perusahaan berdasarkan lancar tidaknya komunikasi yang terjalin,
3).
Struktur organisasi perusahaan.
Sehingga secara umum pengertian dari outsourcing
menurut Emilia, Winarto, dan Arief adalah suatu pengalihan aktivitas perusahaan
baik barang atau jasa ke perusahaan lain yang memiliki 3 komponen
tersebut. Hubungan dalam dunia Information Technology adalah
menurut Lee, IT outsourcing adalah kontrak tambahan dari sebagian atau
keseluruhan fungsi IT dari perusahaan kepada pencari outsourcing external, Chen
dan Perry mengatakan IT outsourcing merupakan pemanfaatan organisasi external
untuk memproduksi atau membuat ketetapan jasa teknologi informasi. Jasa IT yang
biasanya di outsourcing adalah jaringan, desktop, aplikasi dan web
hosting. Carrie dan Indrajit membedakan IT outsourcing kedalam 4 bagian,
yaitu :
- Total Outsourcing, yaitu
sepenuhnya menyerahkan semuanya ke pihak lain, baik hardware, software,
dan brainware.
- Total Insourcing,
peminjaman atau penyewaan sumber daya manusia yang dimiliki oleh pihak
lain yang di pakai dalam jangka waktu tertentu.
- Selective Sourcing,
perusahaan memilah-milah bagian mana yang akan di serah ke pada pihak
lain, dan bagian yang tidak di berikan tersebut akan dikelola oleh
perusahaan sendiri.
- De facto insourcing,
menyerahkan semua yang menyangkut IT ke perusahaan lain dikarenakan adanya
latar belakang sejarah.
Jadi outsourcing
adalah merupakan proses pemindahan tanggung jawab kerja dari perusahaan induk
atau utama ke perusahaan lainnya diluar perusahaan induk atau utama. Maksudnya
adalah pemindahan tanggung jawab bisa dalam bentuk ketenagakerjaan yang
mendukung proses kerja yang tidak merupakan inti dari bisnis atau non-core
business atau juga secara prakteknya semua lini kerja dialihkan sebagai
unit outsourcing. Perusahaan lainnya bisa dalam bentuk vendor, koperasi, atau
instansi yang semuanya diaatur sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan
Dari defenisi atau pengertian outsourcing tersebut,
kemudian di Indonesia outsourcing menjadi salah satu petunjuk yang diatur
kemudian dalam undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 (UUK) yang
dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya tidak pernah diatur, meskipun
kenyataannya marak dilaksanakan.
Outsourcing sebagai suatu cara untuk menciptakan
organisasi virtual yang respontif memiliki banyak keunggulan potensial (Robinson)
- Dapat
menurunkan biaya yang dikeluarkan dibandingkan jika aktivitas yang
diserahkan ke outsourcing dilakukan secara internal.
- Dapat
mengurangi jumlah modal yang hares diinvestasikan oleh suatu perusahaan
dalam kapasitas produksi atau jasa.
- Manajer
dan personel perusahaan dapat berkjonsentrasi pada aktivitas-aktivitas
yang penting bagi misi perusahaan.
- Konsentrasi
dan focus ini memungkinkan perusahaan untuk mengendalikan dan meningkatkan
sumber-sumber keunggulan kompetitif utamanya.
- Pemilihan
yang hati-hati atas rekanan outsourcing memungkinkan perusahaan berpotensi
untuk belajar dan mengembangkan kemampuannya melalui ide-ide dan
kapabilitas yang muncul dari keahlian dan lingkup yang muncul dari semakin
berkembang atas pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan outsourcing bagi
beberapa perusahaan.
Kelemahan Outsourcing :
- Menyebabkan
hilangnya sebahagian pengendalian dan merupakan suatu bentuk terhadap
ketergantungan peak luar
- Outsourcing
dapat menciptakan pesaing-pesaing
masa depan
- Keahlian
yang penting bagi suatu produk atau jasa hilang
- Outsourcing
dapat menimbulakan berbagai reaksi
negative dari public dan investor
- Menyusun
perjanjian hukum yang baik, terutama untuk jasa, adalah pekerjaan yang
sulit
- Perusahaan
mungkin terperangkap dalam kontrak jangka panjang dan biaya yang tidak
lagi kompetitif
- Biaya
bukanlah segalanya : bagaimana jika pemasok yang menawarkan harga terlalu
rendah
- Menlakukan
outsourcing dapat mengarah pada peningkatan fragmentasi budaya kerja
dimana pekerja berupah rendah akan menyelesaikan pekerjaannya dengan
sedikit inisiatif dan antutiasme
Outsourcing telah menjadi cara utama untuk membangun
struktur organisasi virtual yang respontif. Outsourcing telah menjadi suatu
pondasi penting. Kebanyakan perusahaan dipasar apaupun dimanapun di dunia
menyusun struktur dari beberapa aktivitas bisnisnya sedemikian rupa sehingga
memungkinkan perusahaan-perusahaan itu untuk tetap kompetitif secara biaya,
dinamis, dan mampu membangun kompetensi intinya di masa depan.
Jawaban
:
Langkah strategi yang bisa diambil dalam upaya
mengatasi Kebutuhan perusahaan
untuk dapat dan mengharuskan Outsourching pekerjaan ke pihak luar atau
Negara-negara lain adalah :
- Peningkatan
sumber daya manusia, hal ini dikarenakan Negara-negara industry yang kuat
cenderung untuk melakukan outsourcing kenegara-negara yang kualitas SDM
nya potensial, Pekerja dengan keahlian tinggi akan
cenderung menjadi migrant worker di Negara induk.
- Bagi
perusahaan dan Negara yang menjadi target outsourcing, outsourcing sungguh
menguntungkan kedua belah pihak. Pendapat yang mendukung outsourcing
menekankan pada keuntungan yang dicapai melebihi kerugian yang timbul.
Dengan outsourcing hubungan bilateral( atau multilateral) akan berkembang
lebih baik lagi serta membantu mengembangkan ekonomi Negara target
outsourcing. Outsourcing itu sendiri terjadi karena terdapat pekerjaan
yang tidak diminati oleh pekerja (SDM) local, sehingga lebih baik
dilemparkan kepada SMD luar melalui outsourcing atau diserahkan kepada
migrant workers. Sedangkan pekerja local suatu Negara dapat digaji dengan
harga lebih tinggi untuk pekerjaan yang lebih bernilai tinggi pula,
otomatis perusahaan yang mengadakan otsourcing menjadi lebih untung.
Keluarnya
UUK yang mengatur berlakunya sistem kerja outsourcing di Indonesia, membuat
praktek bisnis outsourcing semakin marak dilaksanakan yaitu pada satu sisi
membuka peluang munculnya perusahaan-perusahaan baru yang bergerak di bidang
jasa dan pada sisi lain telah memungkinkan perusahan-perusahaan pemberi
kerja/pengguna untuk melakukan efisiensi melalui pemanfaatan perusahaan outsourcing
untuk memproduksi produk-produk atau jasa tertentu yang tidak berhubungan
langsung dengan bisnis utama perusahan.
Di
dunia sudah menjadi trend bahwa dalam proses bisnis yang mengarah pada
efisiensi dan fokus pada bisnis utama membuka peluang yang sangat besar bagi
perusahaan outsourcing. Dalam praktek di mancanegara, pengelola bisnis
outsourcing telah menjadi salah satu model yang terus dikembangkan karena
terbukti bisa meningkatkan produktivitas dan efisiensi bagi perusahaan.
Gelombang
besar kecenderungan bisnis outsourcing di dunia, sejauh ini lebih banyak
dinikmati oleh negara-negara yang dari sisi regulasi dan kualitas sumber daya
manusia (SDM) telah siap. India misalnya, menerima limpahan bisnis outsourcing
dari perusahaan-perusahan besar Amerika. Sebuah studi terbaru mengungkapkan,
India mempunyai potensi yang cukup besar terhadap jasa pelayanan outsourcing di
berbagai bidang termasuk hukum dan IT dibandingkan dengan negara-negara Asia
lainnya. Dengan bisnis outsourcing selain mengatasi tingginya angka
pengangguran, para pekerja merasa lebih bangga bekerja sebagai profesional di
perusahaan multinasional dengan penghasilan yang jauh lebih besar.
Melihat
begitu besarnya uang beredar di bisnis outsourcing, maka tidak heran
negara-negara seperti India dan China sudah mempersiapkan SDM-nya untuk
menjadi bagian dari trend global outsourcing. Bagaimana dengan Indonesia?
Tentunya jangan kalah bersaing dengan India dan China yang bersama dengan
Indonesia, ketiga negara ini memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang tetap
berjalan dengan baik ketika semua negara industri terjerembab ke titik
pertumbuhan ekonomi minus akibat krisis ekonomi global. Oleh karena itu,
Indonesia dengan jumlah pengangguran terdidik cukup tinggi seharusnya ikut
ambil bagian dalam perebutan kue bisnis outsourcing yang sangat menguntungkan
itu dengan mempersiapkan SDM yang berkualitas dan siap pakai.
Dalam
kaitannya dengan status karyawan outsourcing yang sering dipermasalahkan karena
sifatnya kontrak kerja, seharusnya dapat dicermati dengan bijaksana. Apapun
bentuk status hubungan kerjanya selama hak dan kewajibannya sesuai dengan
peraturan perudangan yang berlaku maka tidak harus dipermasalahkan karena tidak
semua jenis pekerjaan merupakan bisnis inti perusahaan tetapi ada pekerjaan yang
jenisnya merupakan kegiatan penunjang.
Oleh karena itu outsourcing menjadi
salah satu solusi untuk memperluas kesempatan kerja, menyerap banyak tenaga
kerja dan mengurangi pengangguran. Secara alamiah manusia
tentunya akan memperjuangkan status hubungan kerjanya sesuai dengan kemampuan
yang dimilikinya. Jadi biarkan
outsourcing menjadi salah satu pilihan pekerjaan daripada tidak bekerja sama
sekali.
Di
samping manfaat tersebut di atas, program outsourcing dimaksudkan juga untuk
mengembangkan kemitraan usaha sehingga satu perusahaan tidak mengusai suatu
kegiatan insustri dari hulu ke hilir. Dengan demikian diharapkan akan terjadi
pemerataan kesejahteraan dalam masyarakat dimana kegiatan industri tidak hanya
terpusat di perkotaan tetapi juga merata sampai ke daerah-daerah yaitu dengan
mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional
melalui pengembangan kegiatan usaha kecil menengah dan koperasi. Oleh karena
itu pemerintah sebagai regulator memegang peranan penting untuk menumbuh-kembangkan
bisnis outsourcing yang sehat dan bagi provinsi Sumatera Utara, bisnis ini
ternyata sejalan dengan visi misi Gubsu untuk menjadikan rakyat tidak
bodoh/miskin karena menganggur yang jumlahnya masih cukup tinggi mencapai lebih
kurang 600.000 orang. Dengan demikian, ada 3 pihak yang akan mendapatkan manfaat dari
kegiatan bisnis outsourcing yaitu pemerintah, perusahaan/industri, dan
masyarakat/pekerja.
03.
Enron Melaksanakan Mark Up Sale of Power atau Spark
Spread kolaps karena tidak melaksanakan
etika bisnis dengan baik.
TEORI
:
Etika
(ethics) Bisnis (Robinson)
prinsip-prinsip moral yang mencerminkan keyakinan masyarakat mengenai tindakan
yang benar atau salah dari seorang individu atau kelompok. Nilai yang dianut
oleh individu atau kelompok atau suatu masyarakat dapat bertentangan dengan
nilai dari individu, kelompok, atau masyarakatlain. Oleh karena itu, standar
etika tidak mencerminkan prinsip yang diteima secara universal, melainkan prduk
akhir dari suatu proses yang mendefenisikan dan mengklarifikasi sifat dan
lingkup dari interaksi manusia.
Enron
Corporation
adalah sebuah perusahaan energi
Amerika yang berbasis di Houston,
Texas,
Amerika Serikat. Sebelum bangkrutnya
pada akhir 2001,
Enron mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu
perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan
kertas, dan komunikasi. Enron mengaku penghasilannya pada tahun 2000 berjumlah
$101 milyar. Fortune menamakan Enron "Perusahaan
Amerika yang Paling Inovatif" selama enam tahun berturut-turut. Enron
menjadi sorotan masyarakat luas pada akhir 2001, ketika terungkapkan bahwa
kondisi keuangan yang dilaporkannya didukung terutama oleh penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara
kreatif. Operasinya di Eropa
melaporkan kebangkrutannya pada 30 November
2001,
dan dua hari kemudian, pada 2 Desember,
di AS Enron mengajukan permohonan perlindungan Chapter 11.
Saat itu, kasus itu merupakan kebangkrutan terbesar dalam sejarah AS dan
menyebabkan 4.000 pegawai kehilangan pekerjaan mereka.
Tuntutan hukum
terhadap para direktur Enron, setelah skandal tersebut, sangat menonjol karena
para direkturnya menyelesaikan tuntutan tersebut dengan membayar sejumlah uang
yang sangat besar secara pribadi. Selain itu, skandal tersebut menyebabkan
dibubarkannya perusahaan akuntansi Arthur Andersen, yang akibatnya dirasakan di kalangan dunia bisnis yang
lebih luas, seperti yang digambarkan secara lebih terinci di bawah.
Enron masih ada
sekarang dan mengoperasikan segelintir aset penting dan membuat
persiapan-persiapan untuk penjualan atau spin-off sisa-sisa bisnisnya.
Enron muncul dari kebangkrutan pada November 2004 setelah salah satu kasus
kebangkrutan terbesar dan paling rumit dalam sejarah AS. Sejak itu, Enron
menjadi lambang populer dari penipuan dan korupsi korporasi yang dilakukan
secara sengaja.
Pertumbuhan
Enron didirikan pada 1930 sebagai Northern Natural Gas Company, sebuah konsorsium dari Northern
American Power and Light Company, Lone Star Gas Company, dan United Lights and
Railways Corporation. Kepemilikan konsorsium ini secara bertahap dan pasti
dibubarkan antara 1941 dan 1947 melalui penawaran saham kepada publik. Pada
1979, Northern Natural Gas mengorganisir dirinya sebagai sebuah holding
company, InterNorth, yang menggantikan Northern Natural
Gas di Pasar Saham Nwe York (New York Stock Exchange).
Jatuhnya Bisnis
Perusahaan Enron
Enron mengumumkan kebangkrutannya
pada akhir tahun 2002. Tentu saja kebangkrutan ini menimbulkan kehebohan yang
luar biasa.
Bangkrutnya Enron dianggap bukan
lagi semata-mata sebagai sebuah kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang
multidimensional, yang melibatkan politisi dan pemimpin terkemuka di Amerika
Serikat. Hal ini bisa dilihat dari beberapa fakta yang cukup mencengangkan
seperti:
- Dalam
waktu sangat singkat perusahaan yang pada tahun 2001 sebelum
kebangkrutannya masih membukukan pendapatan US$ 100 miliar, ternyata
tiba-tiba melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal. Sebagai
entitas bisnis, nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai US$ 50 miliar.
Sementara itu, pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar dan ribuan
pegawai Enron harus menangisi amblasnya dana pensiun mereka tak kurang
dari US$ 1 miliar.
- Saham
Enron terjun bebas hingga berharga US$ 45 sen. Padahal sebelumnya pada
Agustus 2000 masih berharga US$ 90 per lembar. Oleh karenanya banyak pihak
yang mengatakan kebangkrutan Enron ini sebagai kebangkrutan terbesar dalam
sejarah bisnis di Amerika Serikat dan menjadi bahan pembicaraan dan ulasan
di berbagai media bisnis dan ekonomi terkemuka seperti Majalah Time,
Fortune, dan Business Week.
Sebab-sebab Bangkrutnya Enron
Dalam proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu Enron
dicurigai telah melakukan praktek window dressing. Manajemen Enron telah
menggelembungkan (mark up) pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan
utangnya sejumlah US$ 1,2 miliar [1]. Hal ini tentunya hanya bisa dilakukan
oleh orang-orang yang memiliki keahlian dengan trik-trik manipulasi yang tinggi
dan tentu saja orang-orang ini merupakan orang bayaran dari mulai analis
keuangan, para penasihat hukum, dan auditornya (AA).
Skandal ini semakin ruwet dengan
ditengarainya keterlibatan banyak pejabat tinggi gedung putih dan politisi di
Senat Amerika Serikat yang pernah menerima kucuran dana politik dari perusahaan
ini. Bahkan tercatat 35 pejabat penting pemerintahan George W. Bush merupakan
pemegang saham Enron. Dalam daftar perusahaan penyumbang dana politik, Enron
tercatat menempati peringkat ke-36, dan penyumbang peringkat ke-12 dalam
penggalangan dana kampanye Bush. Akibat pertalian semacam itu, banyak orang
curiga pemerintahan Bush dan para politisi telah dan akan memberikan perlakuan
istimewa, baik dalam bisnis Enron selama ini maupun dalam proses penyelamatan
perusahaan itu.
Melalui kasus Enron ini dapat
ditarik beberapa pelajaran yakni:
- Kebohongan yang dilakukan pada sebuah sistem terbuka
seperti organisasi Enron cepat atau lambat pasti akan terbongkar.
- Kasus-kasus kejahatan ekonomi
tingkat tinggi selalu saja mengorbankan kepentingan orang banyak. Telah
terjadi pelanggaran terhadap kode etik berbagai profesi seperti akuntan,
pengacara dan lain sebagainya, dimana segelintir profesional tersebut
serakah dengan memanfaatkan ketidaktahuan dan keawaman banyak orang. Hal
ini mengakibatkan bencana yang mencelakakan banyak pihak: ribuan pekerja,
pemegang saham, para pemasok, kreditor, dan pihak-pihak lainnya.
- Terbongkarnya praktek
persekongkolan tingkat tinggi ini menjadi bukti bahwa praktek bisnis yang
bersih dan transparan akan lebih langgeng (sustainable). Prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik (good
corporate governance) harus dijaga dan dipelihara. Pengelolaan haruslah
dilakukan secara transparan, fair, akuntabel, serta menjaga keseimbangan
lingkungan.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar